Wednesday, March 30, 2016

Polisi Tangkap Otak Kerusuhan Berdarah Mesuji

Krishna ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Polisi Tangkap Otak Kerusuhan Berdarah Mesuji Situasi di Mesuji pasca kerusuhan (tvOne/ Herliyanto)

VIVA.co.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap dalang kerusuhan berdarah yang menyebabkan korban jiwa di Register 45. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka bernama I Wayan Sugiarte alias Krisna.

"Tersangka Krisna ini sebagai penyebab terjadinya kerusuhan hingga mengakibatkan adanya korban jiwa. Tersangka ditangkap di Solo, Jawa Tengah," kata Zarialdi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu, 30 Maret 2016. Menurutnya, selain tersangka I Wayan Sugiarte alias Krishna, masih ada lima tersangka lainnya. Saat ini, petugas masih memburu kelima tersangka tersebut. Zarialdi mengutarakan, terjadinya kerusuhan tersebut bermula dari sengketa lahan antara kelompok Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir dengan kelompok Balian, Register 45, Mesuji. Kelompok Pematang Panggang melakukan penagihan atas sewa lahan sebesar Rp 1 juta per hektar kepada petani kelompok Balian. "Kedua kelompok itu tidak menemui kesepakatan hingga akhirnya mengakibatkan tejadinya bentrok dan memicu aksi massa, sampai terjadilah kerusuhan," ujarnya. Akibat kejadian itu, kata Zarialdi, ada tiga orang yang mengalami luka bacok yakni, Cili (20) dan Soleh alias Ucu (30). Kedua korban itu dari kelompok dari Pematang Panggang, OKi. Sementara untuk korban lainnya, Wayan Tias dari kelompok Balian Register 45, Mesuji. "Salah seorang korban, Cili, dari kelompok Pematang Panggang, meninggal dunia. Untuk jenazahnya sudah dipulangkan ke rumah duka di Palembang," katanya. Laporan Ardian dari Lampung

0 comments: