Wednesday, August 10, 2016

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan. Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim Jemaah calon haji dari Embarkasi Surabaya (VIVA/Nur Faishal)

VIVA.co.id - Dua calon haji asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena masalah identitas di paspor. Kedua calon haji kelompok terbang (kloter) dua itu menunggu ketetapan pengadilan pada identitas keduanya yang dinilai bermasalah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mahfudh Shodar, membenarkan adanya dua calon haji asal Pamekasan yang tunda berangkat karena bermasalah di paspor. Namun dia enggan menyebutkan identitas dua calon haji itu.

Dia menjelaskan, paspor dua calon haji itu bermasalah karena ketidaksamaan identitas antara di paspor dengan dokumen identitas si calon haji, seperti identitas di Kartu Tanda penduduk. "Tapi selisih perbedaannya tidak beda jauh. Hanya beda hurufnya saja," katanya di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 10 Agustus 2016.

Mahfudh menduga, perbedaan identitas di paspor dengan dokumen identitas lain itu terjadi karena ketidaktahuan si calon jemaah haji. "Karena jemaah ini kan, kebanyakan orang kampung. Mungkin karena keawaman mereka sehingga terjadi perbedaan identitas di paspor," ujar dia.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Jatim, HM Sakur, menambahkan bahwa saat ini dua calon haji yang paspornya bermasalah itu masih berada di Pamekasan. Mereka harus mengikuti proses permohonan kesamaan identitas antara di paspor dan dokumen asal di Pengadilan Negeri daerah setempat.

Ditemui secara terpisah, Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Lucky Agung Binarto, juga mengakui ada paspor calon haji dari Embarkasi Surabaya yang paspornya bermasalah karena perbedaan identitas. Karena itu, si calon jemaah haji dimaksud belum bisa diuruskan visa.

"Saat ini masih proses di pengadilan. Mereka baru bisa berangkat setelah ada ketetapan dari pengadilan bahwa identitas di paspor dengan di dokumen lain orangnya sama. Saya rasa akan segera beres," kata Lucky ditemui VIVA.co.id, Selasa, 9 Agustus 2016.

(ren)

0 comments: