Monday, June 20, 2016

Menhub Kaji Rencana Pembatasan Sepeda Motor

Motor menjadi penyumbang kecelakaan terbesar. Apalagi saat arus mudik. Menhub Kaji Rencana Pembatasan Sepeda Motor Para pemudik yang mengendarai sepeda motor. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan mengkaji pembatasan pengoperasian sepeda motor. Apalagi peningkatan jumlah sepeda motor di Pulau Jawa dianggap sudah telalu banyak dan menjadi persoalan utama saat mudik Lebaran.

Jonan mengatakan bahwa hal ini tentu disebabkan produksi sepeda motor yang terus meningkat. Ia menilai kajian pembatasan pengoperasian sepeda motor tersebut penting dilakukan sebab moda transportasi roda dua ini menjadi penyumbang kecelakaan terbesar.

"Untuk roda dua ini nanti kami coba lihat setelah Lebaran karena kalau mendadak enggak bisa," kata Jonan usai rapat di Komisi V DPR RI, Senin 20 Juni 2016.

Karena itu Jonan menyetujui jika sepeda motor tidak diperuntukkan untuk angkutan jarak jauh jika dilihat dari berbagai sisi. Sebagai negara kepulauan, Kemenhub akan mempertimbangkan apakah sepeda motor akan dibatasi.

"Itu akan kita lihat misalnya dalam jangka waktu 12 bulan ke depan setelah operasi Lebaran, kita adakan pembatasan seperti kata Pak Rendi (Komisi V) motor tidak boleh jarak jauh, kita akan setuju, misalnya motor pelat Jabodetabek ya sudah tidak boleh ke luar wilayah Jabodetabek," katanya.

Jonan menambahkan, bahwa Kemenhub sudah berkoordinasikan hal tersebut kepada Korlantas Mabes Polri. Dan, kewenangan pembatasan operasi sepeda motor memang ada pada Menteri Perhubungan.

"Nanti memang kalau sepakat bisa saja, memang sepeda motor ini luar biasa banyaknya. Saya kira penting, karena kalau dibiarkan akan terus meningkat kecelakaan," katanya.

0 comments: