VIVA.co.id – Setelah wudu pastinya kita akan basah. Pada wajah, tangan, kaki, telinga, dan hampir seluruh tubuh kecuali yang tertutup oleh baju. Inilah tujuan berwudu, yaitu membersihkan bagian tubuh untuk menghilangkan najis kecil. Terkadang, kita membersihkan wajah setelah berwudu dengan mengelapnya.
Apakah menurut Islam mengelap wajah setelah berwudu itu boleh? Masalah boleh atau tidak bukan masalah halal atau haram.Tapi masalah afdhal atau tidaknya wudu tersebut. Sebagian ulama berpendapat boleh mengelap bekas wudu, tapi sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Inilah ulama yang menganggap makruh, dari mazhab Asy Syafiiyah dan Al Hanabilah. Mereka berpendapat bahwa, bekas sisa air wudhu akan menjadi tanda bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di hari kiamat nanti.
Baca selengkapnya...
0 comments: