Friday, June 3, 2016

Hina Presiden Erdogan, Ratu Kecantikan Turki Dipenjara

Lebih dari 1.800 kasus penghinaan presiden disidangkan di Turki. Hina Presiden Erdogan, Ratu Kecantikan Turki Dipenjara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Di Turki, menghina presiden akan dikenakan hukuman penjara. ( REUTERS/Umit Bektas)

VIVA.co.id – Seorang mantan Ratu Kecantikan Turki dikenai hukuman 14 bulan penjara karena telah menghina Presiden Tayyip Erdogan.

Dilansir dari laman Arab News, Jumat, 3 Juni 2016, Merve Buyuksarac (27 tahun), dipenjara karena menghina Erdogan melalui sebuah puisi yang dipublikasikannya di media sosial Instagram. Setidaknya sudah ada belasan orang yang harus menerima hukuman serupa karena melakukan hal seperti itu.

Media lokal mengatakan, pengadilan memutuskan Buyuksarac bersalah namun akhirnya mencabut hukuman tersebut. Karena ia bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya selama lima tahun ke depan.

Menghina seorang presiden di Turki merupakan sebuah kejahatan yang akan dituntut dengan hukuman hingga empat tahun penjara. Hukuman tersebut jarang digunakan sampai akhirnya Erdogan memenangkan kursi kepresidenan pada Agustus 2014 lalu.

Sejak masa kedudukannya tersebut, pengadilan telah mengatasi lebih dari 1.800 kasus penghinaan terhadap Erdogan, termasuk yang dilakukan oleh kartunis, wartawan, dan remaja. Bahkan, jaksa Turki juga mengejar kasus terhadap seorang pelawak Jerman yang mengejek Erdogan di televisi Jerman.

Buyuksarac, yang dimahkotai Miss Turki pada tahun 2006, ditahan sebentar tahun lalu karena menyebarkan puisi pada Instagram pada tahun 2014. Puisi itu disebut "Puisi Master" yang menyinggung skandal korupsi tingkat tinggi di Turki pada tahun 2014.

0 comments: