Monday, June 20, 2016

Defisit Anggaran Diubah Jadi 2,35 Persen di RAPBN-P

Karena ada potensi tambahan penerimaan melalui sektor minyak dan gas. Defisit Anggaran Diubah Jadi 2,35 Persen di RAPBN-P Ladang minyak dan gas di lepas pantai. (Antara/ Saiful Bahri)

VIVA.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan proyeksi defisit anggaran yang sebelumnya di tetapkan sebesar 2,48 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, menjadi di angka 2,35 persen.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara usai menggelar rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Senin 20 Juni 2016.

“Kami sepakati pembiayaan utang dengan menurunkan defisit ke 2,35 persen. Kami akan sesuaikan angkanya, dan akan kami sampaikan pada rapat kerja postur (APBN),” ujar Suahasil.

Kesepakatan ini dicapai, usai usulan Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Said Abdullah yang mengusulkan adanya perubahan defisit, karena ada potensi tambahan penerimaan melalui sektor minyak dan gas.

Menurut Said, perubahan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang belum lama ini disepakati oleh pemerintah dan parlemen menjadi di level US$40 per barel memiliki andil tersendiri terhadap sektor penerimaan negara. Artinya, beban defisit pun dapat terminimalisasi.

“Defisit harus turun agar pemerintah lebih kredibel. Pemerintah tetap harus fokus pada dua hal, kebutuhan mendesak dan kebutuhan prioritas,” ujar Said.

0 comments: